Keywords: data mining,Clustering,K-Means,Data Register Perkara Lalu Lintas
Pengadilan Negeri Pamekasan merupakan pengadilan kelas IB yang menangani jumlah kasus pelanggaran lalu lintas yang tidak sedikit. Hal ini bisa dilihat dari peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas pada tiap periode perbulannya. Dilain sisi, bertambahnya data pelanggaran tersebut belum dimanfaatkan untuk kepentingan yang saling berkait yang berkenaan pengetahuan tentang karakteristik pelanggaran yang terjadi.Pengetahuan tentang karakteristik pelanggaran sangat diperlukan sebagai bahan kajian bagi pihak terkait untuk keperluan peningkatan pelayanan dan semisalnya.Dengan memanfaatkan teknik data mining khususnya clustering dengan K-Means, pada data register perkara lalu lintas Pengadilan Negeri Kelas IB Pamekasan dapat diolah menjadi suatu pengetahuan yang lebih bermanfaat.Hasil analisis cluster terhadap data register pelanggaran tersebut menghasilkan pengetahuan berupa pra-klasifikasi pelanggaran lalu lintas yang berkenaan dengan pasal jenis pelanggaran,usia, dan pekerjaan pelanggar pada periode waktu tertentu.